Kemensos Salurkan Bansos BST Rp600.000, Catat 5 Syaratnya Berikut ini

- 14 Juli 2021, 14:00 WIB
Ilustrasi BST yang kini sudah cair
Ilustrasi BST yang kini sudah cair /Dok. Hallo Media/Banny Rachman

5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), tetap bisa mendapatkan bansos tanpa harus membuat KTP terlebih dulu. Penerima mesti berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.

6. Apabila penerima sudah terdaftar dan datanya valid maka BST Kemensos Rp300 ribu akan diberikan secara tunai dan nontunai.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Sosial Tri Rismaharini menegaskan, bantuan sosial tunai (BST) sudah diterima warga sejak pekan lalu.

Baca Juga: BST Rp600 Ribu Cair Paling Lambat Pekan Depan, Mensos Jawab Keraguan DPR: Tidak Ada Penerima Ganda

BST ini diberikan pemerintah sebagai tindak lanjut PPKM Darurat yang membuat masyarakat kesulitan secara ekonomi.

"Sudah sejak minggu lalu sudah disalurkan. Penyaluran melalui PT Pos," kata Risma seperti dikutip Jurnal Sorang dari Pikiran Rakyat Selasa, 13 Juli 2021.

Adapun di tahun 2021 ini, BST disalurkan bulan Januari hingga April. Kemudian BST ditambah dua bulan yakni bulan Mei dan Juni yang disalurkan sekaligus di bulan Juli.

Disclaimer: berita ini sudah tayang di jaktimnews.pikiran-rakyat.com dengan judul  "Catat, 5 Syarat Penerima Bansos BST Rp600.000 dari Kemensos***

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah