Pemberlakuan PPKM Darurat, Pemerintah Siap Cairkan BST Rp300 Ribu Sebulan

- 2 Juli 2021, 21:28 WIB
Ilustrasi Bantuan Sosial Tunai.
Ilustrasi Bantuan Sosial Tunai. /Yusup Supriatna/Tangkapan layar

JURNAL SOREANG - Kementerian Sosial (Kemensos) akan menyalurkan Bantuan Sosial Tunai atau Bansos Tunai (BST), seiring dengan diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai 3 sampai dengan 20 Juli 2021.

Menteri Sosial Tri Rismaharini menuturkan, dana BST akan disalurkan untuk bulan Mei dan Juni, setelah sebelumnya berhenti di April.

"Kita berharap pekan ini atau paling lambat pekan depan bansos ini dapat tersalur, " ungkap Rismaharini dikutip dari PMJ, Jumat 2 Juli 2021.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos BST Kemensos Juni 2021 Serta Langkah Pencairannya

Rismaharini mengatakan, besaran BST yang akan diberikan sebesar Rp300 ribu per bulan dan disalurkan kepada warga di setiap awal bulan.

Sementara untuk Mei dan Juni kata Rismaharini, akan diberikan sekaligus senilai Rp600 ribu.

"Warga akan menerima Rp 600 ribu sekaligus, saya minta hanya untuk memenuhi kebutuhan pokok saja," terangnya.

Rismaharini menjelaskan, BST nantinya akan menyasar 10 juta penerima bantuan, penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebanyak 18,8 juta, serta penerima Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 10 juta.

Baca Juga: 8 Bansos Cair di Bulan Juni 2021, Dari BST Rp300 Ribu Hingga BLT UMKM Rp1,2 Juta

"Soal data penerima bansos sudah dibersihkan kemarin, tapi ada 3,6 juta yang nyangkut di bank dan tadi sudah di-clearkan dalam rapat, " jelasnya.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah