JURNAL SOREANG – Kabar baik, Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp600 ribu diperpanjang dalam menghadapi PPKM Darurat 3-20 Juli 2021.
Dalam konferensi pers Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani menjelaskan soal respon APBN untuk pelaksanaan PPKM Darurat.
Diketahui, PPKM darurat ini dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19 di Indonesia.
Baca Juga: Lawan Petugas Selama PPKM Darurat Jawa-Bali, Warga Bisa Dijatuhi Sanksi Pidana
"Munculnya Covid-19 varian Delta ini menimbulkan dinamika yang berbeda, dan terjadi di seluruh dunia," kata Sri Mulyani.
Adapun Sri Mulyani mengungkapkan, akan ada sejumlah bantuan yang diberikan kepada masyarakat, khususnya menghadapi PPKM Darurat ini.
"Bantuan sosial Tunai kita diperpanjang dua bulan. Terutama untuk meringankan masyarakat yang terdampak pelaksanaan PPKM Darurat," ujar Sri Mulyani.
"BST ini untuk 10 juta masyarakat yang tidak mampu, keluarga miskin, dan kriterianya adalah mereka yang belum menerima program PKH dan Kartu Sembako," sambungnya.
Baca Juga: Gelontorkan Triliunan Anggaran, Pemerintah Dukung PPKM Darurat, Masyarakat akan Peroleh BST