Antisipasi kecolongan, Jodi menjamin penjagaan yang lebih ketat akan dilakukan oleh para penegak hukum dan petugas bandara di kedatangan internasional dan perbatasan.
"Menkumham, Menhub, dan Satgas Penanganan Covid-19 akan memastikan aparat penegak hukum dan petugas bandara melakukan penjagaan lebih ketat di titik-titik kedatangan internasional dan perbatasan," tegasnya.
Langkah tersebut diambil tak lain sebagai bentuk dukungan atas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang akan berlangsung sampai 20 Juli 2021 mendatang.
Mengingat pentingnya PPKM Darurat untuk menekan angka penyebaran Covid-19, Jodi yakin warga Indonesia siap saling membantu dan menyelamatkan nyawa orang lain, termasuk dengan mematuhi dan melaksanakan berbagai ketentuan yang ditetapkan selama PPKM Darurat berlangsung.
Oleh karenanya, dia meminta masyarakat untuk tetap di rumah, selalu pakai masker dan lebih baik apabila rangkap 2, rajin cuci tangan, dan patuhi protokol kesehatan.
Baca Juga: Dari Pengabdian Masyarakat FISIP Unpas, Masih Ada Kesan Penyintas Covid-19 Dikucilkan Warga
"Tidak mematuhinya akan berujung sanksi atau keselamatan nyawa anda dan orang lain. Tetap bersatu melawan Covid-19. Semoga Tuhan melindungi dan menyehatkan seluruh bangsa Indonesia," pungkas Jodi. ***