WNA dari China yang Masuk Indonesia Saat Larangan Mudik, Ternyata Sudah Memperoleh Rekomendasi

- 8 Mei 2021, 03:10 WIB
Puluhan WNA asal China saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.
Puluhan WNA asal China saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta. /Tangkap layar/@Youtube/

JURNAL SOREANG - Setelah menimbulkan polemik, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI akhirnya buka mulut terkait kedatangan WNA dari China di masa pandemi covid-19.

Kemenkumham menjelaskan kalau WNA yang masuk ke Indonesia tersebut hanya untuk tujuan esensial, seperti bekerja di proyek strategis nasional, objek vital, penyatuan keluarga, bantuan medis dan kemanusiaan, serta kru alat angkut.

Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham, Jhoni Ginting di Jakarta, Jumat 7 Mei 2021 menuturkan, para WNA tersebut telah memperoleh rekomendasi dari instansi terkait dan akan bekerja di proyek strategis nasional, bukan untuk tujuan wisata.

Baca Juga: Ikatan Cinta 8 Mei 2021: Om Martin Sukses Bikin Mama Sarah dan Elsa Stres, Rekaman CCTV Diperlihatkan?

Sebab untuk tujuan wisata, hingga kini larangan masih berlaku untuk WNA yang ingin berkunjung ke Tanah Air.

Bahkan pemerintah juga telah menghentikan sementara pemberian bebas visa kunjungan serta visa on arrival (VoA) sejak awal Maret 2020 untuk mencegah lonjakan penyebaran COVID-19.

Menurut Jhoni Ginting, seperti dilansirkan Antara, seluruh WNA asal Cina yang masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta sudah memenuhi aturan keimigrasian dan aturan perjalanan internasional pada masa pandemi COVID-19.

Baca Juga: Tradisi Ujian Karate Bagi Prajurit Yonmarhanlan II yang Akan Menikah

Aturan yang dimaksud Jhoni adalah Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 26 Tahun 2020 tentang Visa dan Izin Tinggal pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru, dan Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019.

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x