Dr Tirta Singgung Pejabat Pemerintahan Soal PPKM Darurat Jawa Bali: Jangan Sekadar Omongan Belaka

- 2 Juli 2021, 02:11 WIB
Dr Tirta Menyinggung Pejabat pemerintahan soal PPKM Darurat Jawa Bali yang dimulai pada 3-20 Juli 2021.
Dr Tirta Menyinggung Pejabat pemerintahan soal PPKM Darurat Jawa Bali yang dimulai pada 3-20 Juli 2021. /www.instagram.com/dr.tirta/

JURNAL SOREANG – Salah satu dokter sekaligus relawan Covid-19 tanah air, dr Tirta mengomentari tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat yang akan berlangsung di Indonesia pada 3-20 Juli 2021.

Keputusan PPKM darurat ini diambil oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai tindak lanjut dari melonjaknya kasus Covid-19 di Indonesia dalam beberapa hari terakhir.

“Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat yang dimulai 3-20 Juli khususnya di wilayah Jawa dan Bali,” kata Presiden RI, Joko Widodo.

Baca Juga: 14 Poin Penting Pemberlakuan PPKM Darurat Jawa Bali, 3-20 Juli 2021, Berikut Kabupaten Kota di Jawa Barat

“Pandemi Covid-19 dalam beberapa hari terakhir berkembang pesat karena adanya varian baru. Situasi ini jelas mengharuskan kita untuk mengambil langkah tegas,” sambungnya.

Dalam hal ini, Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan ditunjuk langsung oleh Jokowi untuk memimpin PPKM Darurat Jawa dan Bali.

Menurut dr. Tirta, keputusan PPKM darurat yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia sudah pasti akan dilakukan.

"Keputusan ini sesuai prediksi saya," kata dr Tirta, seperti dikutip Jurnal Soreang dari akun Instagram @dr.tirta.

Baca Juga: Pemerintah Resmi Putuskan ‘Lockdown,’ Berikut Aturan Lengkap PPKM Darurat Jawa-Bali dari Kemenko Marves

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Instagram @dr.tirta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x