JURNAL SOREANG – Salah satu dokter sekaligus relawan Covid-19 tanah air, dr Tirta mengomentari tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat yang akan berlangsung di Indonesia pada 3-20 Juli 2021.
Keputusan PPKM darurat ini diambil oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai tindak lanjut dari melonjaknya kasus Covid-19 di Indonesia dalam beberapa hari terakhir.
“Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat yang dimulai 3-20 Juli khususnya di wilayah Jawa dan Bali,” kata Presiden RI, Joko Widodo.
“Pandemi Covid-19 dalam beberapa hari terakhir berkembang pesat karena adanya varian baru. Situasi ini jelas mengharuskan kita untuk mengambil langkah tegas,” sambungnya.
Dalam hal ini, Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan ditunjuk langsung oleh Jokowi untuk memimpin PPKM Darurat Jawa dan Bali.
Menurut dr. Tirta, keputusan PPKM darurat yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia sudah pasti akan dilakukan.
"Keputusan ini sesuai prediksi saya," kata dr Tirta, seperti dikutip Jurnal Soreang dari akun Instagram @dr.tirta.