JURNAL SOREANG-Pengemudi mobil mewah Pajero berinisial O yang menganiaya sopir truk dan memecahkan kaca di Jakarta Utara diamankan Polres Jakarta Utara.
Pelaku dibawa dari Bandara Soekarno Hatta menuju Polres Jakut untuk dimintai keterangan atas aksi sok jagoannya itu.
Saat ditangkap, tampang pengemudi Pajero ini langsung loyo di hadapan polisi."Kita bawa ke Polres (Jakut) dulu ya. Kita mintai keterangan dan pertanggungjawabannya,” tegas Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif Darmawan dikutip dari PMJ News, Senin 28 Juni 2021.
“Nanti akan kita rilis segera,” papar Guruh dengan singkat.
Diketahui, aksi perusakan dan penganiayaan yang dilakukan pengendara mobil Pajero dengan nomor polisi B 1861 QH.
Kendaraan tersebut terekam dan viral di media sosial, salah satunya melalui akun Instagram @romansasopirtruck.
Baca Juga: Minta Pemuda Pancasila Bersatu, Kang DS: Jadi Mitra Strategis Pemerintah dan Tidak Ganggu Investasi
"Telah terjadi aksi penganiayaan & pengrusakan yang dilakukan oleh pengendara Pajero Hitam bernopol B-1861-QH terhadap sopir kontener bernopol B-9791-UIX di Jl. Yos Sudarso, Sunter, Jakut. Sabtu, 26 Juni 2021, Sekitar pukul 10:00 WIB," tulis keterangan akun @romansasopirtruck. ***