Pengemudi Pajero Arogan yang Pecahkan Kaca Truk dan Aniaya Sopir Ditangkap, Polisi: Pelaku dalam Pemeriksaan

- 28 Juni 2021, 16:16 WIB
Pelaku Penganiayaan dan Pengrusakan terhadap supir truk kontainer berhasil ditangkap kepolisian./Tangkapan layar/
Pelaku Penganiayaan dan Pengrusakan terhadap supir truk kontainer berhasil ditangkap kepolisian./Tangkapan layar/ /

JURNAL SOREANG-Polisi meringkus pengemudi mobil Pajero yang melakukan aksi perusakan kaca mobil dan penganiayaan sopir truk kontainer di Jakarta Utara.

Kini, pelaku dibawa ke Polres Metro Jakarta Utara untuk menjalani pemeriksaan."Yang bersangkutan sudah tertangkap," ungkap Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif Darmawan dikutip dari PMJ News Minggu, Senin 28 Juni 2021.

Kendati demikian, Guruh belum mau memberikan keterangan lebih lanjut terkait penangkapan pelaku.

Baca Juga: Setelah Viral, Pelaku Penganiayaan Sopir Truk Kontainer di Cilincing Jakarta, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Guruh menyebutkan, akan merilis lengkap kasus dugaan penganiayaan terhadap sopir truk siang nanti.

"Sekarang, (dia) sedang perjalanan dari bandara ke Polres," imbuh Kombes Pol Guruh.

Sebagai informasi, aksi perusakan dan penganiayaan yang dilakukan pengendara mobil Pajero dengan nomor polisi B 1861 QH tersebut terekam dan viral di media sosial, salah satunya melalui akun Instagram @romansasopirtruck.

Baca Juga: Datang dengan Truk ATM Beras, Wakil Bupati Bandung Bagikan Beras Gratis di Rusunawa di Baleendah

"Telah terjadi aksi penganiayaan & pengrusakan yang dilakukan oleh pengendara Pajero Hitam bernopol B-1861-QH terhadap sopir kontener bernopol B-9791-UIX di Jl. Yos Sudarso, Sunter, Jakut. Sabtu, 26/06/21, Sekitar pukul 10:00 WIB," tulis keterangan akun @romansasopirtruck.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x