Sembako Akan Dikenai PPN, Fadli Zon: Sementara PPnBM Mobil Mewah Nol Persen

- 11 Juni 2021, 15:16 WIB
Ilustrasi sembako akan dikenakan PPN.
Ilustrasi sembako akan dikenakan PPN. /Dok PRFMNEWS.

"Sementara PPnBM mobil mewah 0%. PPN sembako harus ditolak! @IkmDpp," terang Fadli Zon.

Sebelumnya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani akhirnya buka suara dan menyoroti kegaduhan yang muncul di media sosial terkait rencana pemerintah menerapkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada bahan pokok.

Baca Juga: Setahun Jadi Jubir Covid-19, Begini Curhatan dr Reisa Broto Asmoro

Ia menyayangkan protes dari masyarakat terkait isu PPN terhadap sembako dan menegaskan pemerintah sedang fokus dalam memulihkan ekonomi nasional.

"Di-blow up seolah-olah tidak memerhatikan situasi sekarang. Kita betul-betul menggunakan instrumen APBN karena memang tujuan kita pemulihan ekonomi dari sisi demand side dan supply side,” ujar Sri Mulyani dalam Raker bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta dilansir Antara.

Sri Mulyani menjelaskan, Rancangan Undang-undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) belum dibahas bersama DPR.

Baca Juga: Kemendikbudristek: Sekolah Wajib Beri Opsi, Orang Tua Siswa Berhak Memilih PTM atau PJJ

Sehingga hal itu yang disayangkan terlebih draf RUU KUP baru dikirimkan kepada DPR namun belum dibahas.

Ia sangat menyayangkan draf RUU KUP bocor ke publik dan membuat situasi menjadi kikuk. Terlebih saat ini draf yang tersebar tidak utuh dan banyak aspek yang terpotong.***

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: Twitter ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x