Sembako Akan Dikenai PPN, Fadli Zon: Sementara PPnBM Mobil Mewah Nol Persen

- 11 Juni 2021, 15:16 WIB
Ilustrasi sembako akan dikenakan PPN.
Ilustrasi sembako akan dikenakan PPN. /Dok PRFMNEWS.

JURNAL SOREANG - Kebijakan pemerintah terkait rencana penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada sembako dan pertambangan mendapat berbagai sorotan.

Salah satunya dari Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon. Ia dengan tegas menolak rencana pajak sembako yang akan dilakukan pemerintah.

"Setuju, harus ditolak rencana pajak untuk sembako, membuat hidup rakyat makin susah," ucap Fadli Zon dalam akun Twitter @fadlizon pada Jumat, 11 Juni 2021.

Baca Juga: Mencapai Rp100 Juta, Berikut 5 Instansi PNS dengan Tunjangan Tertinggi

Fadli Zon juga mengatakan pengenaan PPN pada sembako akan merugikan warga Minang sebagai pihak yang memiliki banyak usaha di bidang kuliner, rumah makan, dan sebagainya.

"Sebagai Ketua Umum Ikatan Keluarga Minang (IKM), sy menolak rencana PPN sembako. Warga Minang di seluruh Indonesia yg byk usaha bidang kuliner, rumah makan, dll, pasti sangat dirugikan oleh pajak ini," kata Fadli Zon.

Dia membandingkan rencana pemerintah yang tertuang pada draf RUU Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) itu dengan pemberian PPnBM 0 persen pada mobil mewah.

Baca Juga: So Sweet, Arya Saloka Sering Bawa Baju Tidur Anaknya saat Syuting Ikatan Cinta untuk Mengobati Rindu

Karenanya, Ia menegaskan kalau rencana pengenaan PPN terhadap sembako harus ditolak.

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: Twitter ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x