Hoaks Haji 2021 Bertebaran, Haikal Hassan: Nggak Bener Itu, Semuanya Karena Pandemi Mendunia

- 7 Juni 2021, 13:38 WIB
Haikal Hassan soal dana haji yang kini ramai diperbincangkan
Haikal Hassan soal dana haji yang kini ramai diperbincangkan /YouTube Akbar Faizal Unsencored

JURNAL SOREANG – Tren berita hoaks terkait dana haji marak menjelang musim Haji. Apalagi di musim Haji 2021 yang kini sudah dibatalkan keberangkatannya, berita-berita hoaks tersebut bertebaran dan banyak terdapat di media sosial.

Isu dana haji tersebut sengaja dimanfaatkan oleh beberapa pihak, sarat bernuansa politik untuk berbagai kepentingan dan memecah persatuan umat Islam di Indonesia.

Sekretaris Umum HRS Center, Haikal Hassan ikut berkomentar terkait pemberitaan hoaks dana Haji 2021 yang berseliweran di banyak sosial media.

Baca Juga: Dana Haji Meningkat di Tahun 2020, Segini Jumlahnya Menurut Kepala BPKH

“Hal ini yang beredar di sosial media, kita tidak berangkat karena banyak hutang. Itu nggak bener, semua ini karena adanya pandemi mendunia,” kata Haikal Hassan, seperti dikutip Jurnal Soreang dari kanal Youtube BPKH RI, Senin 7 Juni 2021.

“Kita tau, Saudi Arabia hubungannya dengan kita bukan sangat baik, tapi amat sangat super baik,” sambungnya.

Jika melihat data dana Haji di BPKH pada tiap tahunnya, pada 2020 lalu saldo dana haji naik meningkat 16 persen menjadi Rp144,78 triliun. Tahun berikutnya (2021), dana haji kembali naik (per April Rp150 triliun).

Baca Juga: Uang Umat Islam Jawa Barat untuk Ibadah Umrah Capai Rp 1,2 Triliun, Dana Haji Malah Rp 4 Triliun

Saldo dana haji yang terkumpul tersebut, ketika masa menunggu antrean dikembangkan dalam investasi syariah. Ada surat berharga Syariah negara, Sukuk Dana Haji Indonesia, reksadana pasar uang syariah, surat berharga syariah, sukuk korporasi hingga reksadana terproteksi syariah.

Diketahui, jemaah haji reguler hanya membayar dana haji sebesar Rp35,2 juta. Sedangkan kebutuhan riil ibadah haji yaitu sekitar Rp70 juta per jemaah.

Dana haji tersebut juga telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tiap tahunnya. Saldo perolehannya dipublikasikan luas melalui media massa, dan dapat diakses juga melalui website.

Baca Juga: Dana Haji Bisa Gerakkan Ekonomi Masyarakat yang Kini Terpuruk

Sementara itu Kepala BPKH, Anggito Abimanyu dalam Konferensi Pers Bersama di Kantor Kementerian Agama, Kamis 3 Juni 2021 mengatakan dana Haji 2021 yang dikelola oleh BPKH 100 persen aman.

"Perlu kami jelaskan, seluruh dana yang kami kelola aman. Dana tersebut saat ini ditempatkan di bank syariah," ungkap Anggito, seperti dilansir Jurnal Soreang dari Kemenag RI.

Anggito akan melakukan pengelolaan dana jemaah haji batal berangkat sesuai dengan aturan yang terdapat dalam KMA No.660/2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji 1442 H / 2021 M.

Baca Juga: DPR: Tidak Ada Uang Jamaah Haji Untuk Pembangunan Infrastruktur

Anggito lalu menyampaikan rasa terima kasih kepada masyarakat yang selama ini telah mempercayakan pengelolaan dana haji. "Dana yang terkumpul dari setoran awal dan pelunasan adalah sebanyak 7,5 triliun rupiah," terang Anggito.

Berdasarkan data pada 2020, ia menyampaikan sebanyak 196.865 jemaah haji reguler sudah melakukan pelunasan. Sedangkan jemaah haji khusus yang telah melakukan pelunasan sebanyak 15.084 jemaah. Terkumpul dana setoran awal dan setoran lunas sebesar 120, 60 juta dolar.

"Tahun itu pula, ada 569 jemaah yang membatalkan, jadi hanya 0,7 persen. Kemudian yang haji khusus yang membatalkan hanya 162, jadi hanya 1 persen," tuturnya.***

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x