Polda Metro Jaya Meringkus Pelaku Penggelapan Uang Tunai Rp29 Milliar, Polisi: Pelaku Perempuan Kakak Beradik

- 4 Juni 2021, 16:18 WIB
Kapolda Metro Jaya
Kapolda Metro Jaya /humas.polri.go.id

Terkait detail penipuan yang dilakukan, Serfan masih belum bersedia memberikan rinciannya.
Namun, ia mengatakan hubungan bisnis antara keduanya yakni, korban kerap kali membuat sebuah pagelaran acara dan menggunakan jasa dari kedua pelaku untuk merealisasikannya.

"Namun saat hari H nyatanya kosong," katanya.

Lebih lanjut Serfan mengapresiasi kinerja penyidik yang bisa menangkap pelaku karena selama ini kedua pelaku kerap berpindah-pindah tempat.

Baca Juga: Hasil LIDA 2021 Result Show Top 16 Grup 4: Aditia Kembali Tersenggol dan Anting Raih Semua SO

"Kalau sampai ada upaya penangkapan berarti sebetulnya pelaku sudah diberikan haknya sesuai ketentuan hukum. Yakni ada pemanggilan pertama kedua dan selanjutnya. Kalau sampai ada upaya penangkapan diduga kuat kedua pelaku ini tidak kooperatif terhadap Kepolisian," tegasnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, kedua pelaku juga tengah tersandung beberapa kasus yang juga tengah diselidiki oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Kedua pelaku kini masih diperiksa secara intensif oleh penyidik kepolisian di Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.***

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah