“Itu berita lama tahun 2015 yang muncul kembali ketika diadakan pendataan ulang PNS (PUPNS),” ujarnya.
Sementara itu, Komisi II DPR RI akan meminta pertanggungjawaban dari Kemenpan-RB.
Selain itu, DPR pun akan meminta penjelasan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait 97 ribu data fiktif ASN yang tercatat sebagai penerima gaji hingga dana pensiun.
Baca Juga: Dramatis, Proses Evakuasi Mobil yang Masuk Jurang Setinggi 20 meter di Pasir Jambu, Bandung
Rencananya DPR akan memanggil pejabat terkait minggu depan dan dimintai pertanggungjawabkannya.
“Kita panggil minggu depan untuk mengklarifikasikan,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustopa usai mengikuti Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II pada Selasa, 25 Mei 2021.***