Terkait Puluhan Ribu PNS/ASN Fiktif Terima Gaji dan Pensiun, Menpan RB Tjahjo Kumolo Angkat Bicara

- 27 Mei 2021, 21:06 WIB
Ilustrasi PNS
Ilustrasi PNS /Instagram.com/@infocpns2021

JURNAL SOREANG - Ketika Indonesia dilanda masa paceklik akibat dihajar Virus Covid-19, banyak isu kurang sedap yang beredar.

Selain korupsi dana Bansos Covid-19, kini ada temuan Aparatur Sipil Negara (ASN) fiktif yang digaji negara, bahkan mendapat uang pensiun.

Angkanya membuat mulut menganga, otoritas setempat menyebut ada sekitar 97 ribu ASN fiktif yang hingga saat ini makan gaji buta.

Baca Juga: Kemesraan Anjasmara dan Devi Permatasari dalam Busana Pengantin Pernikahan Mut'ah, Warganet: Ya Allah Kaget!

Menanggapi hal tersebut, Menteri Pendayagunaan Apratur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo pun memberikan klarifikasi.

Tjahjo Kumolo menjelaskan bahwa permasalahan data 97.000 PNS gaib yang tak berwujud tetapi menerima gaji itu sudah diselesaikan.

Pernyataan tersebut disampaikan melalui keterangan Menpan RB pada Selasa, 25 Mei 2021 seperti dikutip Jurnal Soreang dari Pikiran Rakyat.

“Sudah selesai semua pendataan di tahun 2016,” ucap Tjahjo Kumolo.

Baca Juga: Tanpa Ditemani Raffi Ahmad, Nagita Slavina Menangis Saat Dokter Periksa Perutnya

Tjahjo Kumolo berdalih bahwa kepala BKN, Bima Haria Wibisana telah menyampaikan pernyataan terkait ASN fiktif tersebut sebagai berita lama yang kembali muncul.

“Itu berita lama tahun 2015 yang muncul kembali ketika diadakan pendataan ulang PNS (PUPNS),” ujarnya.

Sementara itu, Komisi II DPR RI akan meminta pertanggungjawaban dari Kemenpan-RB.

Selain itu, DPR pun akan meminta penjelasan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait 97 ribu data fiktif ASN yang tercatat sebagai penerima gaji hingga dana pensiun.

Baca Juga: Dramatis, Proses Evakuasi Mobil yang Masuk Jurang Setinggi 20 meter di Pasir Jambu, Bandung

Rencananya DPR akan memanggil pejabat terkait minggu depan dan dimintai pertanggungjawabkannya.

“Kita panggil minggu depan untuk mengklarifikasikan,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustopa usai mengikuti Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II pada Selasa, 25 Mei 2021.***

Editor: Rustandi

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x