YP kata Leonard, ditetapkan tersangka atas dugaan korupsi Penyaluran Kredit Komersil Badan Usaha di BRI Cabang Kabanjahe pada 2016 sampai dengan 2017.
"YP diduga melakukan korupsi yang mengakibatkan kerugian keuangan Negara sebesar Rp10 miliar," Imbuh Leonard Eben Ezer Simanjuntak.***