Tanpa Perlawanan, Dua Buronan Ditangkap Kejagung, Salah Satunya di Sumedang Jawa Barat

- 26 Mei 2021, 20:22 WIB
Kondisi gedung Kejaksaan Agung RI.
Kondisi gedung Kejaksaan Agung RI. /Jurnal Soreang/Yusup Supriatna/Dok. Kejaksaan

YP kata Leonard, ditetapkan tersangka atas dugaan korupsi Penyaluran Kredit Komersil Badan Usaha di BRI Cabang Kabanjahe pada 2016 sampai dengan 2017.

"YP diduga melakukan korupsi yang mengakibatkan kerugian keuangan Negara sebesar Rp10 miliar," Imbuh Leonard Eben Ezer Simanjuntak.***

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah