36 Lukisan Emas Senilai Rp109 Miliar Disita Kejagung dari Tersangka Korupsi Asabri

- 21 Mei 2021, 21:05 WIB
Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia./infopublik.id/
Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia./infopublik.id/ /

JURNAL SOREANG - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung telah menyita sebagian barang bukti dalam perkara tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).

Barang bukti yang sudah ada di tangan Kejagung salah satunya berupa lukisan emas sejumlah 36 buah milik tersangka JS.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, tim penyidik telah menerima hasil taksasi nilai barang bukti 36 lukisan emas karya Seniman Kim Il Tae yang sebelumnya disita dari Raffles Apartemen, Kuningan, Jakarta Selatan tersebut.

Baca Juga: Sikap Permisif Masyarakat Jadi Tantangan Pemberantasan Korupsi, KPK Terapkan Tiga Pendekatan

"Berdasarkan hasil proses pengamatan, 36 lukisan emas tersebut ditaksir senilai Rp.109.066.455.304," ungkap Leonard, sebagaimana dikutip dari laman infopublik.id yang diunggah pada Kamis, 20 Mei 2021.

Di samping lukisan emas milik tersangka JS yang bernilai fantastis tersebut, pihaknya juga kembali menyita aset-aset milik dan atau yang terkait tersangka BTS berupa enam bidang tanah dan atau bangunan yang terletak di Provinsi Jawa Tengah, dan satu bidang tanah dan atau bangunan di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

Ia menegaskan, penyitaan telah mendapatkan penetapan ijin penyitaan dari Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sukoharjo dan Ketua Pengadilan Negeri Sleman.

"Selain aset milik tersangka BTS, tim penyidik juga menyita dua bidang tanah dan atau bangunan milik tersangka SW yang terletak di Kabupaten Badung Bali dan di Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan," imbuh Leonard.

Baca Juga: Miliki Peluncur Roket Ganda, Dua Unit The King of Battle Perkuat Ransus Tempur Korps Marinir TNI AL

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: infopublik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x