Pesinetron Lucky Alamsyah Dilaporkan Mantan Menpora, Berikut Keterangan Polisi

- 25 Mei 2021, 23:47 WIB
Mantan Menpora Roy Suryo laporkan Lucky Alamsyah ke Polisi.
Mantan Menpora Roy Suryo laporkan Lucky Alamsyah ke Polisi. /Jurnal Soreang/Yusup Supriatna/PMJ News

JURNAL SOREANG - Pesinetron Lucky Alamsyah dilaporkan oleh mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga (Menpora) Roy Suryo.

Pelaporan tersebut telah diterima oleh Polda Metro Jaya, terkait dengan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Senin 24 Mei 2021 malam.

"Laporannya sudah masuk kemarin ya dari saudara RS. Untuk saat ini masih dipelajari lebih lanjut oleh tim penyidik," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dikutip dari PMJ News, Selasa 25 Mei 2021.

Baca Juga: Waspada Bahaya Kerokan Saat Masuk Angin, Hindari Sebelum Menyesal

Yusri mengaku belum bisa menjelaskan secara rinci sejauh mana perkembangan lebih lanjut mengenai laporan yang dibuat Roy Suryo.

Pihaknya masih mendalami kasus pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik.

"Laporannya ini kan baru masuk kemarin, sekarang ini masih diteliti. Setelah semua selesai baru kita siapkan undangan klarifikasi (untuk terlapor dan pelapor)," Imbuh Kombes Pol.Yusri Yunus.

Diketahui, laporan yang teregistrasi dalam nomor LP/2669/V/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ pertanggal 24 Mei 2021 tersebut kini tengah ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Tak Lolos TWK, 51 Pegawai Diberhentikan, Berikut Penjelasan KPK

Sebagai informasi, kasus ini bermula dari serempetan mobil yang terjadi antara keduanya pada Sabtu 22 Mei 2021 malam.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x