Jangan Khawatir, Satgas Covid Jamin Tak Ada Penyekatan di Wilayah Aglomerasi

- 7 Mei 2021, 22:49 WIB
Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito./covid.go.id/
Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito./covid.go.id/ /

JURNAL SOREANG - Selama masa larangan mudik lebaran 2021 mulai dari tanggal 6-17 Mei 2021, Satgas Penanganan Covid-19 memastikan tidak ada penyekatan di wilayah aglomerasi.

Juru Bicara Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan, walaupun tidak akan ada penyekatan, tapi pengetatan tetap berlaku di dalam wilayah aglomerasi.

Namun, ia meminta masyarakat tidak perlu khawatir dengan bentuk pengetatan yang diberlakukan karena kebijakan itu telah diatur dalam pelaksanaan PPKM level mikro dan tidak mempengaruhi aktivitas ekonomi.

Baca Juga: Sampaikan Permintaan Maaf, Bigetron Alpha Pastikan BTR Branz Tak Akan Ikut Mobile Legends MSC 2021

"Perlu ditekankan bahwa kegiatan lain selain mudik di dalam satu wilayah kabupaten/kota atau aglomerasi di sektor esensial tetap beroperasi tanpa penyekatan demi melancarkan kegiatan ekonomi sosial daerah," jelas Wiku, dikutip dari PMJ News, Kamis 6 Mei 2021.

Sementara untuk luar wilayah aglomerasi tersebut, lanjut Wiku, aturan peniadaan mobilitas mudik akan tegas dijalankan dan pelaku perjalanan harus melengkapi dokumen yang masuk dalam prasyarat.

Pemeriksaan dokumen akan dilakukan di pintu kedatangan bandara, terminal, rest area, perbatasan kota besar, dan titik pengecekan serta penyekatan di kawasan aglomerasi.

Baca Juga: Berkat Usaha Ternak Babi, Qin Yinglin Menjadi Orang Terkaya Nomor 14 di China

"Saya tegaskan bahwa pemerintah melarang apapun bentuk mudik, baik lintas provinsi atau dalam satu wilayah kabupaten/kota aglomerasi dengan urgensi mencegah interaksi fisik sebagai cara transmisi virus dari satu orang ke orang lain," tutup Wiku. ***

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah