Selama Larangan Mudik Penggunaan Transportasi Turun Signifikan, Berikut Keterangan Kemenhub

- 14 Mei 2021, 10:37 WIB
Ilustrasi larangan mudik
Ilustrasi larangan mudik /Jurnal Soreang/Yusup Supriatna/Pmj news

JURNAL SOREANG - Selama larangan mudik diberlakukan pemerintah pada tanggal 6 Mei sampai dengan 17 Mei 2021, transportasi mengalami penurunan signifikan.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat penurunan penggunaan semua moda transportasi masyarakat selama masa peniadaan mudik sejauh ini.

"Catatan kami sampai tanggal 11 Mei 2021, tercatat di masa peniadaan mudik ini terjadi penurunan aktivitas perjalanan menggunakan transportasi umum sangat signifikan," ungkap Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati dikutip dari PMJ News, Kamis 13 Mei 2021.

Baca Juga: Bentuk Simpati, Anies Baswedan Laksanakan Shalat Id gunakan Sorban berbendera Palestina

Adita menuturkan, untuk angkutan jalan turun sekitar 86 persen jika dibandingkan masa pengetatan syarat perjalanan.

Sedangkan angkutan penyeberangan terjadi penurunan sekitar 62 persen, angkutan laut 30 persen dan kereta api 88 persen.

"Yang memang paling signifikan adalah angkutan udara turun hingga 93 persen jika dibandingkan masa pengetatan syarat perjalanan," papar Adita.

Menurut Adita, penurunan di semua moda transportasi itu mengindikasikan masyarakat mematuhi ketentuan yang ada untuk mencegah penularan Covid-19 lebih besar.

Baca Juga: Libur Lebaran Diisi Warga Jakarta Kunjungi Tempat Wisata, Humas TMII: Pengunjung Tembus 10 Ribu Orang

Pemerintah saat ini tambah Adita, tengah mengantisipasi mobilisasi masyarakat usai Lebaran, mengingatkan diperkirakan terdapat 1,5 juta orang yang melakukan perjalanan ke luar Jabodetabek.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x