Larangan Mudik Lebaran 2021, Kades Ciluncat, Kabupaten Bandung, Imbau Warga Tak Pulang ke Kampung Halaman

- 13 Mei 2021, 02:11 WIB
Kepala Desa Ciluncat, Dadan Dahyana bersama perangkat desa sedang mengimbau warganya untuk tidak mudik./ Dok. Desa Ciluncat
Kepala Desa Ciluncat, Dadan Dahyana bersama perangkat desa sedang mengimbau warganya untuk tidak mudik./ Dok. Desa Ciluncat /

JURNAL SOREANG – Menindaklanjuti instruksi Presiden terkait larangan mudik lebaran 2021, Kepala Desa Ciluncat, Dadan Dahyana mengimbau agar warganya untuk tidak pulang ke kampung halaman.

"Saya mengimbau, sesuai dengan intruksi ketua gugus Covid-19, bahwa pada Hari Raya Idul Fitri 1442 H, semua warga tidak diperbolehkan atau dilarang untuk mudik," ujar Kepala Desa Ciluncat, Dadan Dahyana melalui keterangan yang diterima Jurnal Soreang, Selasa 11 Mei 2021.

Tujuan larangan mudik tersebut, kata Dadan, tak lain dan tak bukan untuk mencegah atau memutus rantai Covid-19. "Supaya bapak dan ibu, nanti dalam melaksanakan tugas keseharian, tidak diperbolehkan atau dilarang untuk mudik," ucapnya, Rabu, 12 Mei 2021.

Baca Juga: Empat Provokator Terobos Barikade Penyekatan Mudik di Bekasi Ditangkap Polisi

Senada dengan hal tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Jatisari dan Ciluncat, Dian Rosdiana berkata, dasar aturan larangan mudik ini sudah jelas tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan RI no. 13.

"Berkaitan dengan pembatasan transportasi dalam Hari Raya Idul Fitri. Jadi dalam rangka pencegahan Covid-19. Sekali lagi, dilarang untuk melakukan mudik," kata Dian.

Sementara itu Bintara Pembina Desa (Babinsa) Desa Ciluncat dan Cangkuang, Asep Perdiana menegaskan agar warga Ciluncat, umumnya Kab. Bandung untuk tidak pulang ke kampung halaman.

Baca Juga: Apa Arti Kata Mudik dan Sejak Kapan Tradisi Mudik Ada di Indonesia? Simak Sejarahnya

"Kalaupun memaksakan untuk mudik ataupun pulang kampung, sampai di sana (tempat tujuan) akan di karantina. Jangankan belum nyampe kampung, di jalan saja sudah banyak penyekatan. Mungkin di situ saja sudah dikembalikan lagi," ujarnya.

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x