Diperketat! Pakai Mobil Ambulans, Modus Baru Pemudik Nekat

- 9 Mei 2021, 14:17 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus. /Jurnal Soreang/Yusup Supriatna/PMJ News

JURNAL SOREANG - Ada saja modus para pemudik untuk bisa sampai ke kampung halaman, salah satunya dengan menggunakan mobil ambulans.

Temuan penggunaan mobil ambulans untuk mudik ini terjadi pada Jumat 7 Mei 2021 di daerah Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus mengatakan, polisi memergoki modus baru masyarakat menggunakan mobil ambulans agar bisa mudik.

Baca Juga: Heboh Pidato Presiden Soal Bipang Ambawang, Mendag Beri Klarifikasi, Ini Penjelasannya

"Di daerah Cikarang ditemukan satu buah mobil ambulans yang mencoba untuk mengelabui petugas melalui modus operandinya," ungkap Yusri, dikutip dari PMJ News yang diunggah pada Jumat, 7 Mei 2021.

Petugas, lanjut Yusri, menemukan tujuh orang penumpang dalam mobil ambulans tersebut. Mereka beralasan kerabat dekatnya meninggal dunia sehingga mengharuskan untuk melayat.

"Satu ambulans ini isinya 6 orang, sama supir jadi 7 ya. Terdiri dari dua orang dewasa, dua orang ibu-ibu, dan dua anak-anak yang menyampaikan bahwa ada kerabatnya yang sakit dan meninggal dunia yang akan dijenguk ke luar daerah," beber Yusri.

Akan tetapi, karena mereka tidak melengkapi diri dengan persyaratan yang harus dibawa, pihak kepolisian tetap menahan dan meminta supir ambulans tersebut putarbalik.

Baca Juga: Cegah Klaster Baru Dalam Gelaran Shalat Idul Fitri, Cucun: Perketat Protokol Kesehatan Saat Pelaksanaan

"Saat ditanyai persyaratannya termasuk dengan swab antigen ini, yang bersangkutan tidak bisa menunjukkannya," tambah Yusri.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x