Diperketat! Pakai Mobil Ambulans, Modus Baru Pemudik Nekat

- 9 Mei 2021, 14:17 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus. /Jurnal Soreang/Yusup Supriatna/PMJ News

Kendati memiliki alasan yang diperbolehkan untuk melakukan perjalanan non-mudik, tapi petugas tidak percaya begitu saja.

"Setelah dicek kembali memang ternyata itu merupakan modus operandi untuk bisa lolos mudik. Kendaraan diputarbalikan karena memang persyaratannya tidak sesuai dengan aturan yang masuk dalam pengecualian," tutup Yusri.***

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x