Jadi Jalur Lintasan Mudik, Ini Jenis Kendaraan Sasaran Dishub Kota Cimahi

- 8 Mei 2021, 21:05 WIB
Petugas Dishub Kota Cimahi mendatangi salah satu PO bus di Jalan HMS. Mintaredja, Kamis 18 Maret 2021, dalam rangka pengawasan dan pemeriksaan Sistem Manajemen Keselamatan (SMK)./Laksmi Sri Sundari/Galamedia
Petugas Dishub Kota Cimahi mendatangi salah satu PO bus di Jalan HMS. Mintaredja, Kamis 18 Maret 2021, dalam rangka pengawasan dan pemeriksaan Sistem Manajemen Keselamatan (SMK)./Laksmi Sri Sundari/Galamedia /

JURNAL SOREANG-Pemerintah Pusat telah mengeluarkan kebijakan pengetatan pelaku perjalanan sejak 22 April dan disambung dengan larangan mudik 6 Mei 2021 untuk menecgah penyebaran Covid-19. Namun, Kota Cimahi baru melakukan penyekatan pada Kamis, 7 Mei 2021.

Dinas Perhubungan Kota Cimahi menyasar kendaraan angkutan barang seperti pick up dan truk saat masa penyekatan ini."Tentu sasaran pemeriksaan kita selain angkutan pribadi, travel, juga angkutan barang seperti pick up dan truk-truk kecil," tegas Kepala Seksi Angkutan pada Dinas Perhubungan Kota Cimahi Ranto Sitanggang, sebagaimana dikutip dari cimahikota.go.id yang diunggah pada Kamis, 7 Mei 2021.

Sebagai informasi, Kota Cimahi merupakan wilayah lintasan yang biasanya kerap dilalui pemudik.Ada dua akses jalan yang kerap dilewati, yakni Jalan Jenderal Amir Machmud yang merupakan jalur lintasan menuju kawasan Priangan seperti Garut, Tasik, Ciamis dan sebagainya. Jalur tersebut biasanya digunakan pemudik yang menggunakan sepeda motor dari arah Cianjur dan Purwakarta.

Baca Juga: Kapolres Kota Banjar Pimpin Operasi Penyekatan Pelarangan Mudik Lebaran Antar Provinsi Jabar-Jateng

Kemudian ada juga Exit Tol Baros, Kota Cimahi, yang biasanya digunakan pemudik dari arah Jakarta dan sekitarnya.

"Kendaraan angkutan barang harus diperiksa lantaran sudah banyak temuan di daerah lain bahwa jenis kendaraan terbuka itu malah digunakan untuk mudik," jelas Ranto.

Bak kendaraan angkutan barang biasanya ditutupi dengan terpal seolah membawa barang. "Nanti kita periksa apakah bawa barang atau malah pemudik. Kalau pemudik, kita berikan penindakan sampai diputarbalikan," sambungnya.

Baca Juga: Larangan Mudik Lebaran 2021, Polri: Daripada Cari Jalan Tikus, Lebih Baik Cari Jalan yang Benar

Selain angkutan barang, yang juga patut diwaspadai adalah kendaraan pribadi yang dijadikan travel gelap. Pihaknya bersama unsur TNI dan Polri bakal teliti dalam melakukan penyekatan dan pemeriksaan. ***

Editor: Sarnapi

Sumber: cimahikota.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x