Doni Monardo: Kebijakan Larangan Mudik Merupakan Narasi Tunggal dari Presiden Joko Widodo

- 4 Mei 2021, 05:06 WIB
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo (kiri), Ketua KPCPEN Airlangga Hartarto (tengah), dan Menkes Budi G. Sadikin (kanan) usai memberikan keterangan pers terkait hasil Rapat Terbatas mengenai Penanganan Pandemi Covid-19, di Jakarta, Senin 3 Mei 2021./setkab.go.id/
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo (kiri), Ketua KPCPEN Airlangga Hartarto (tengah), dan Menkes Budi G. Sadikin (kanan) usai memberikan keterangan pers terkait hasil Rapat Terbatas mengenai Penanganan Pandemi Covid-19, di Jakarta, Senin 3 Mei 2021./setkab.go.id/ /

JURNAL SOREANG - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengungkapkan, masih terdapat tujuh persen responden yang tetap akan melakukan mudik.

Hasil tersebut didapat berdasarkan survei yang dilakukan setelah Presiden RI Joko Widodo mengumumkan kebijakan larangan mudik beberapa waktu lalu.

"Bahkan sebelum Ramadan pun, sudah ada yang kembali ke kampung halaman untuk melakukan berbagai macam aktivitas. Sehingga kalau kita lihat, hampir semua provinsi di Pulau Sumatra mengalami kenaikan kasus, baik kasus aktif, dan juga menurunkan angka kesembuhan, serta meningkat sejumlah provinsi angka kematiannya," ungkap Doni, sebagaimana dikutip dari laman setkab.go.id yang diunggah pada Senin, 3 Mei 2021.

Baca Juga: Sutradara Song Min Yeob Berikan Penjelasan Melodrama Youth of May, Ini Tentang Kisah Universal

Oleh karenanya, ia menginstruksikan seluruh komponen di daerah untuk segera melakukan upaya pengetatan dan pencegahan mobilitas masyarakat terkait dengan implementasi kebijakan pelarangan mudik yang telah diputuskan oleh pemerintah.

"Khususnya kepada seluruh pejabat di Pulau Sumatra untuk betul-betul melakukan evaluasi secepat mungkin, jangan sampai terlambat. Karena ketika terlambat melakukan pengetatan dan melakukan langkah-langkah untuk pencegahan, maka kasus eksponensial ini akan tidak terkontrol," tegasnya.

Doni mengungkapkan, keputusan pelarangan mudik Hari Raya Idul Fitri 2021 diambil pemerintah tidak secara gegabah, melainkan setelah melalui berbagai macam pertimbangan, masukan, serta data yang dikumpulkan selama satu tahun terakhir.

Baca Juga: Resmi, PPKM Mikro Diperpanjang Lagi Sampai 17 Mei 2021

"Bapak Presiden sudah beberapa kali menegaskan tentang ketentuan mudik, yaitu dilarang mudik. Sehingga keputusan dilarang mudik ini mohon kiranya narasinya adalah narasi tunggal, tidak boleh ada pejabat manapun yang berbeda narasinya dari narasi pusat," pinta Doni.

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x