Namun, Rifa mengingatkan adanya silaturahmi via teknologi yang tidak diperbolehkan. "Berbeda halnya apabila pemanfaatan teknologi digunakan dengan niat untuk menghilangkan upaya menjalin silaturahmi. Maksudnya, lantaran kehadiran teknologi komunikasi, seorang Muslim jadi enggan bertemu dengan keluarga atau sanak-saudaranya," katanya.
Silaturahmi via teknologi dikarenakan adanya sebab yakni tidak bisa mudik bukan karena adanya keengganan untuk bersilaturahmi secara langsung.
"Apabila kalau niat silaturahmi via teknologi karena terpaksa atau sebatas formalitas juga tidak akan terjadi silaturahmi dari dalam sanubari. Akhirnya persaudaraan di antara keluarga juga kurang terjalin dengan baik," katanya.
***