JURNAL SOREANG- Salah satu tradisi bagi para perantau adalah mudik ke kampung halaman. Bukan hanya melepaskan rindu dengan sanak keluarga, namun rindu juga mengumandangkan takbir. Allahu Akbar. Allahu Akbar. Allahu Akbar. Laa ilaaha illallah, Huwa Allahu Akbar.
"Namun pada tahun lalu pemerintah melarang adanya mudik dan diperketat lagi pada tahun ini," kata Pembina Ikatan Remaja Masjid (IRMA) Jabar, Rifa Anggyana, dalam pernyataannya, Minggu, 25 April 2021.
Pemerintah menerapkan larangan mudik 2021 mulai dari pra sampai pasca Lebaran tepatnya dari 22 April sampai 24 Mei 2021. "Meski ada saja warga masyarakat yang berupaya keras agar bisa mudik karena memang mudik itu asyik. Kembali ke kampung halaman dari kepenatan kehidupan selama setahun di perkotaan," katanya.
Namun, sudah selayaknya masyarakat mematuhi aturan pemerintah agar tak mudik lalu menggantinya dengan silaturahmi via teknologi. "Tak masalah jika silaturahim dilakukan melalui perantara teknologi komunikasi. Silaturahmi merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan setiap Muslim," katanya.
Pria asal Pangandaran ini menambahkan, silaturahmi merupakan wadah bagi setiap Muslim untuk menjalin tali kekeluargaan antara satu dengan yang lain. Menurut dia, hal yang fatal bagi setiap Muslim apabila mengabaikan kewajiban bersilaturahmi.
"Intinya kembali ke niat. Kalau bersilaturahmi menggunakan teknologi komunikasi dinilai memudahkan, maka itu dipersilahkan," kata dia.
Kehadiran teknologi komunikasi bisa menjadi alternatif bersilaturahmi. "Mungkin saja, dengan penggunaan teknologi komunikasi, silaturahmi yang terjalin malah lebih intensif," kata dia.