Dirjen Otda: Penanganan Covid-19 Ibarat Sepak Bola, Kemendagri Manajer dan Kepala Daerah adalah Striker

- 24 April 2021, 09:18 WIB
Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik.
Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik. /Jurnal Soreang/Yusup Supriatna/kemendagri.go.id

JURNAL SOREANG - Hari Otonomi Daerah XXV Tahun 2021 dengan tema 'Bangun Semangat Kerja dan Tingkatkan Gotong Royong di Masa Pandemi Covid-19, untuk Masyarakat Sehat, Ekonomi Daerah Bangkit, dan Indonesia Maju' diperingati pada hari Jumat, 23 April 2021.

Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik berharap, peringatan Hari Otda dapat menjadi momentum Kepala Daerah dalam mengatasi dampak pandemi Covid-19.

"Kita melihat momentum peringatan Hari Otda ke-25 ini adalah challenge bagi semua Kepala Daerah. Ketika mereka berhasil keluar dari dampak sosial dan dampak ekonomi pandemi Covid, di situlah Kepala Daerah yang hebat," kata Akmal, sebagaimana dikutip dari laman kemendagri.go.id yang diunggah pada Jumat, 23 April 2021.

Baca Juga: Pasca Pengungkapan Pemalsuan Surat Antigen Covid-19, Polri Awasi Puskesmas, Rumah Sakit dan Laboratorium

Terkait penanganan pandemi, Akmal membeberkan bahwa Presiden Joko Widodo telah memberikan arahan yang tegas dan jelas.

"Bagaimana seharusnya Kepala Daerah sebagai eksekutor urusan Pemerintah Daerah dalam melaksanakan kebijakan 'gas dan rem' antara aspek ekonomi dan kesehatan," sambungnya.

Karena itu, Akmal menekankan pentingnya kepemimpinan Kepala Daerah dalam menjalankan kebijakan sebagaimana dimaksud.

"Nah di sinilah tugas leadership. Tidak bisa cuma mendorong penanganan Covid-19 saja, tapi mengabaikan kondisi ekonomi, karena kita tidak akan bisa menghidupkan ekonomi masyarakat. Tapi harus dilakukan secara seimbang," terangnya.

Baca Juga: Seorang Polwan Tewas Digorok Teroris, Pelaku Ditembak Mati Polisi

Komunikasi yang baik antara pusat dan daerah, maupun antara daerah provinsi dengan kabupaten/kota juga turut menjadi perhatian Akmal.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: Kemendagri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x