Pasca Pengungkapan Pemalsuan Surat Antigen Covid-19, Polri Awasi Puskesmas, Rumah Sakit dan Laboratorium

- 24 April 2021, 09:07 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Argo Yuwono.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Argo Yuwono. /Jurnal Soreang/Yusup Supriatna/Pikiran Rakyat

JURNAL SOREANG - Pasca pengungkapan 
pemalsuan surat hasil tes swab antigen Covid-19 yang dilakukan seorang petugas loket Puskesmas Pungging Mojokerto, Polri akan menurunkan satuan intelijen.

Satuan intelijen diturunkan guna mengawasi serta untuk memantau secara ketat lembaga kesehatan seperti rumah sakit (RS) maupun klinik kesehatan yang diprediksi akan menikmati keuntungan dari jual-beli surat negatif Covid-19.

"Intelijen kita siap untuk memantau (RS dan labolatorium)," tegas Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Argo Yuwono dikutip PMJ News, Jumat 23 April 2021.

Baca Juga: Seorang Polwan Tewas Digorok Teroris, Pelaku Ditembak Mati Polisi

Argo menuturkan, guna memastikan tidak adanya jual beli surat negatif Covid-19, pihaknya menyiapkan petugas untuk memantau rumah sakit maupun laboratorium.

"Semoga tidak ada jual-beli surat Covid-19 pada Lebaran kali ini," harap Argo.

Supaya tidak terjadi hal serupa, pihaknya berharap masyarakat dapat melaporkan ke polisi jika ditawari atau adanya penawaran surat ilegal negatif Covid-19 tanpa harus tes.

"Kami berharap informasi dari masyarakat ke polisi," ujar Argo.

Baca Juga: Hukum Puasa bagi Orang Pikun, Ini Penjelasan MUI Kabupaten Bandung

Pihaknya juga meminta kepada masyarakat maupun rumah sakit sadar akan bahayanya Covid-19. 

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x