Baca Juga: Nanang Parhan Jadi Ketua Dekopinda Kabupaten Bandung Periode 2020-2025
"Nilai enam aset tersebut adalah Rp11. 593.590.000 yang terletak di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur," tambah Firli.
Pihaknya berharap, barang rampasan yang telah diserahkan KPK tersebut dapat bermanfaat bagi masyarakat luas.
"Melalui Penetapan Status Penggunaan ini diharapkan agar barang rampasan tersebut dapat langsung dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat," tutup Firli. ***