Kekerasan Terhadap Pers, Mahfud MD: Siapa yang Mengganggu Jurnalis Berarti Dia Punya Salah

- 3 April 2021, 11:16 WIB
Tangkapan layar Menko Polhukam Mahmud MD soal kekerasan kepada jurnalis.
Tangkapan layar Menko Polhukam Mahmud MD soal kekerasan kepada jurnalis. /Twitter/

Mengingat, jurnalis yang sedang melakukan tugas jurnalistiknya dilindungi secara penuh oleh Undang-Undang Pers. ***

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Instagram @movreview


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah