JURNAL SOREANG – Kekerasan terhadap wartawan kembali terjadi di Indonesia. Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid ikut mengecam dan menolak intimidasi terhadap jurnalis.
Di negara demokrasi dan negara Hukum, kata HNW, sudah seharusnya hal tersebut tidak dibiarkan untuk terus terjadi.
“Saya turut mengecam keras. Dan mendukung agar kekerasan yg juga teror kpd Wartawan ini diusut tuntas dan terbuka,” ucap Hidayat Nur Wahid pada Minggu, 28 Maret 2021 seperti dikutip JurnalSoreang.pikiran-rakyat.com dari akun Twitter @hnurwahid.
Baca Juga: Tantangan MUI Makin Berat, Program Kerja Ratusan, Bantuan Pemerintah Terbatas
Baca Juga: Sadis, Pelaku Tega Bunuh dan Bakar Tetangganya dengan Bensin, Berikut Keterangan Polisi
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini sangat menyesalkan kejadian kekerasan terhadap wartawan ini kembali terjadi. HNW meminta kasus tersebut diusut tuntas.
“Supaya penjahat dan otak dibelakangnya ditangkap dan diberi sanksi hukum se-keras2nya. Agar tak diulangi. Agar tak terjadi pd yg lain lagi. Agar wartawan terlindungi,” tuturnya.
Kekerasan terhadap wartawan ini terjadi pada salah satu jurnalis Tempo, yaitu Nurhadi. Saat itu, Nurhadi mendapatkan penganiayaan setelah mengambil foto dan hendak meminta konfirmasi kepada mantan Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji.