JURNAL SOREANG - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pakar Komunikasi Politik Universitas Indonesia (UI) Effendi Gazali.
Effendi Gazali akan dimintai keterangan sebagai saksi, terkait kasus dugaan suap dalam pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19.
"Ya, yang bersangkutan (Effendi Gazali) dipanggil sebagai saksi," ujar Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri, dikutip PMJ News, Kamis 25 Maret 2021.
Ali menuturkan, rencananya, Effendi Gazali akan diperiksa dalam kasus ini untuk tersangka Matheus Joko Santoso.
Diketahui, dugaan suap ini menjerat mantan Menteri Juliari P. Batubara dan sejumlah pejabat Kementerian Sosial lainnya.
Sebagai informasi, kasus suap bansos Covid-19 telah menyeret Juliari Batubara sebagai tersangka bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) serta dari pihak swasta Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke (HS).
KPK menduga Mensos menerima suap Rp17 miliar dari fee pengadaan bantuan sosial sembako untuk masyarakat terdampak Covid-19 di Jabodetabek. ***