Memaksa Masuk, Polisi Amankan Lima Simpatisan Habib Rizieq Shibab di Depan PN Jakarta Timur

- 26 Maret 2021, 18:44 WIB
Polisi dapati senjata tajam di mobil pengacara Habib Rizieq Shihab
Polisi dapati senjata tajam di mobil pengacara Habib Rizieq Shihab /Pikiran Rakyat (Aldiro)/ HO Polres Jakarta Timur via Antara

JURNAL SOREANG - Sejumlah simpatisan Habib Rizieq Shihab diamankan pihak kepolisian saat memaksa masuk gedung Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Jumat 26 Maret 2021.

Kelima simpatisan diamankan petugas didepan PN Jakarta Timur, seusai sholat jumat. Dimana sebelumnya, petugas sudah meminta simpatisan untuk membubarkan diri.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol. Erwin Kurniawan membenarkan pihaknya menangkap lima simpatisan Rizieq Shihab.

Baca Juga: Korban Bencana Tanah Longsor dan Banjir Bandang di Desa Citengah Sumedang, Ditemukan Meninggal Dunia

Baca Juga: Dari Info Postingan di Medsos, Pengedar bersama barang bukti Sabu 9,62 gram Diamankan Polisi

Simpatisan tersebut kata Kapolres, diamankan petugas saat akan memaksa masuk ke dalam gedung pengadilan.

"Dia provokasi kegiatan yang sifatnya ucapan ataupun dorongan dan sebagainya, kami ingin mengetahui jangan sampai nanti akibat tindakan oknum ini memicu yang lain untuk berkerumun dan tidak menaati prokes," ungkap Kapolres dikutip dari PMJ News, Jumat siang.

Menurut Kapolres, pihaknya langsung melakukan tes swab antigen kepada lima orang simpatisan tersebut. Setelah dinyatakan negatif Covid-19, polisi melakukan interogasi terhadap kelimanya.

"Kami menanyakan identitas, kemudian melakukan interogasi sampai jelas bahwa yang bersangkutan dinyatakan bukan bagian dari pada yang kami curigai mempunyai niat lain yang tidak baik," imbuh Kapolres Metro Jakarta Timur.

Halaman:

Editor: Handri

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x