JURNAL SOREANG-Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono mengimbau kepada para simpatisan Rizieq Shihab untuk tidak mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat 26 Maret 2021.
Imbauan disampaikan, untuk mengantisifasi kerumunan dan menjaga ketertiban berlalu lintas di seputaran wilayah Pengadilan Negeri.
Diketahui, mantan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab akan menjalani sidang secara tatap muka langsung terkait perkara pelanggaran protokol kesehatan. Sidang berlangsung hari ini.
"Ingat, jangan sampai masyarakat yang hadir dalam sidang malah jadi ganggu pengguna jalan sampai tidak bisa lewat," ungkap Argo dikutip dari PMJ News.
Pada kesempatan yang sama, Argo juga mengimbau kepada siapa pun untuk tetap menerapkan disiplin dan menaati protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19.
Baca Juga: Desak Bebaskan Rizieq Shihab, Habib Umar Minta Jokowi Bertaubat: Tapi Lengser Dulu
"Masyarakat tetap patuhi protokol kesehatan. Menjaga jarak dan juga memakai masker," jelas Argo.
Pihaknya juga meminta agar masyarakat terutama simpatisan Rizieq Shihab untuk mematuhi imbauan untuk tidak datang ke pengadilan.Ia menekankan pentingnya mencegah terjadinya kerumunan saat kondisi pandemi Covid-19.