Tim Gabungan Ungkap dan Tangkap Penyebar Video Hoax Jaksa Terima Suap Kasus Habib Rizieq di Sulsel

- 22 Maret 2021, 16:47 WIB
Press rilis kejakssan RI terkait Pengakapan seorang jaksa yang menerima suap kasus sidang Habib Rizieq
Press rilis kejakssan RI terkait Pengakapan seorang jaksa yang menerima suap kasus sidang Habib Rizieq /Jurnal Makassr/Irsal Masudi/Tangkapam Layar

JURNAL SOREANG - Tim gabungan yang terdiri dari kepolisian dan kejasaan berhasil menangkap pelaku penyebar hoax video jaksa terima suap.

Pelaku yang berinisial F (18) ditangkap tim gabungan Intel Kejari Takalar, Intel Kejati Sulsel serta aparat Polres Takalar di kediamannya di area Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, Takalar.

"Tadi itu pelaku diambil ke kantor pukul 06.30 pagi," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Takalar, Salahuddin dikutp PMJ News, Senin 22 Maret 2021.

Baca Juga: Ini Link Resmi Duel Persahabatan Dewa Kipas VS Grand Master Catur Irena Sukandar

Baca Juga: Hari Air Se-Dunia, Ini 10 Fakta Tentang Air dan Upaya Masyarakat Penuhi Kebutuhan Air Bersih Terus Meningkat

Salahudin menuturkan, setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Kejati Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk dimintai keterangan.

Selain tersangka kata Salahudin, tim gabungan juga mengamankan sebuah ponsel yang diduga sebagai alat membuat dan menyebarkan hoax.

"Sebelum dibawa di Kejati Sulsel, kami bersama tim kembali ke tempat tinggal pelaku untuk memeriksa alat yang digunakan," jelas Salahudin.

Pelaku H yang ditangkap aparat gabungan dari kepolisian dan kejaksaan kata Salahudin, merupakan terduga pelaku yang menyebarkan video hoax jaksa menerima suap.

Halaman:

Editor: Handri

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah