JURNAL SOREANG - Dalam mencegah ancaman propaganda terorisme di Indonesia, tim Densus 88 Polri melakukan penggerebekan rumah seorang terduga teroris.
Dalam penggerebekan tersehut, tim Densus 88 Polri berhasil menangkap seorang terduga teroris di wilayah kabupaten Tangerang, Banten, pada Rabu 24 Maret 2021, sekitar pukul 07.45 pagi WIB.
Dalam sebuah keterangan Kabid humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusril Yunus mengatakan terduga teroris tersebut berinisial AM, ditangkap di kediamannya di jalan komari 2, perumahan Islamic Village, Kabupaten Tangerang.
Baca Juga: Gapura TPAS Dibangun, Bupati Sumedang: Penanganan Sampah Memerlukan Partisipasi semua Pihak
Baca Juga: Sinergitas Perpustakaan dan Pemerintah Jadi Kunci Peningkatan Budaya Literasi
"Benar telah dilakukan penangkapan terduga teroris atas nama AM," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Tim densus 88 dan kepolisian langsung menggeledah kediaman AM saat melakukan operasi penangkapan.
"Dilakukan penggeledahan di rumah yang bersangkutan," tuturnya.
Hingga saat ini tim densus 88 dan kepolisian masih menyelidiki apakah AM tergabung dalam kelompok teroris tertentu.