Sinergitas Perpustakaan dan Pemerintah Jadi Kunci Peningkatan Budaya Literasi

- 24 Maret 2021, 13:04 WIB
Kepala Perpusnas Syarief Bando
Kepala Perpusnas Syarief Bando /Perpusnas

JURNAL SOREANG - Peningkatan sinergitas antara perpustakaan dan pemerintah di semua tingkatan, menjadi salah satu rekomendasi penting yang dihasilkan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) bidang Perpustakaan 2021, 22-23 Maret 2021.

Kepala Perpusnas Syarif Bando mengatakan, Perpustakaan Nasional, Perpustaakaan Umum, Perpustakaan Perguruan Tinggi, Perpustakaan Sekolah, dan Perpustakaan Khusus, serta pemangku kepentingan bersinergi lintas Kementerian / Lembaga, Pemerintah Daerah, sektor swasta dan Masyarakat lembaga dalam mewujudkan peningkatan budaya literasi, inovasi dan kreativitas sebagai salah satu pilar untuk mewujudkan manusia Indonesia yang berkualitas dan berdaya saing.

Hal itu sebagai langkah mencapai sasaran strategis pembangunan nasional bidang perpustakaan tahun 2022 demi terwujudnya Pembangunan Literasi dan Kegemaran Membaca Masyarakat dengan target nilai tingkat kegemaran membaca 63.3 (sedang) dan Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat 13 (cukup).

Baca Juga: Pertemuan Saudara Kandung Yang Telah Puluhan Tahun Berpisah, Buku Harian Seorang Istri 24 Maret 2021

Baca Juga: Buku Harian Seorang Istri 24 Maret 2021: Dewa Putuskan Bawa Nana Pergi Tinggalkan Rumah Keluarga Buwana

”Sebagai pimpinan dan penanggung jawab di bidang Perpustakaan, apa yang telah dikerjakan dan menjadi komitmen bersama dalam forum penting ini dapat kita tindaklanjuti sebagai landasan operasional dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi di bidang perpustakaan dan kepustakawanan,” tutup Syarif Bando

Syarif mengungkapkan beberapa permasalahan klasik masih terjadi terkait pengembangan perpustakaan adalah belum idealnya rasio ketercukupan koleksi, tenaga perpustakaan, akses layanan perpustakaan yang belum merata, sarana prasarana perpustakaan yang ada belum sesuai standar nasional perpustakaan.

Lalu pelibatan masyarakat dalam pembangunan perpustakaan yang belum optimal, keterbatasan anggaran pembangunan perpustakaan dan literasi masyarakat terbatas, serta belum optimalnya implementasi regulasi tentang perpustakaan oleh pemerintah daerah.

”Namun, dalam Rakornas ini pemerintah berupaya untuk mengurangi kesenjangan permasalahan tersebut, baik melalui pendanaan langsung dari APBN seperti penyaluran dana DAK, kegiatan dekonsentrasi, berbagai insentif dan bantuan perpustakaan, serta melalui pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan sesuai dengan Standard Nasional Perpustakaan,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Handri


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x