JURNAL SOREANG - Dikawal petugas kepolisian dengan bersenjatakan lengkap, sebanyak 22 tersangka teroris yang ditangkap di Jawa Timur dibawa ke Rumah Tahanan Cikeas Bogor. Kamis 18 Maret 2021.
Para teroris tersebut dikawal puluhan pasukan polisi dari Tim Densus 88 Anti Teror Polri dengan dilengkapi senjata lengkap.
Satu persatu tersangka teroris turun dari pesawat dengan mata tertutup, tangan diborgol dan kaki dirantai. Masing-masing mereka dituntun seorang anggota polisi menuju tiga unit minibus yang sudah disiapkan.
Baca Juga: Rakyat Bersatu! Ridwan Kamil Protes Keras Atas Mundurnya Tim Indonesia Dari All England 2021
"Mereka (para tersangka) dibawa ke rumah tahanan Cikeas Bogor," ungkap Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono dikuti PMJ News, Kamis siang.
Rusdi mengatakan ke-22 tersangka teroris itu ditangkap selama operasi pencegahan serta penindakan terorisme yang berlangsung di Jawa Timur sejak 26 Februari 2021 hingga 2 Maret 2021.
Rusdi memaparkan, barang bukti yang turut ditemukan serta diamankan oleh tim Densus 88 AT antara lain, senjata api jenis pistol fn dengan 50 butir peluru, beraneka macam senjata tajam (sajam) dan buku tentang aktivitas jihad.
“Kelompok ini telah melakukan pelatihan di sekitar Gunung Bromo. Dan juga telah merencanakan aksi teror salah satu sasaran aparat keamanan yang sedang bertugas,” jelas Rusdi.