JURNAL SOREANG-Sebuah rekaman video viral ke publik, terkait pengakuan jaksa yang disuap dan disertakan narasi bahwa jaksa itu menangani kasus Rizieq Shihab. Mendapatkan informasi tersebut, pihak dari Kejaksaan Agung (Kejagung) langsung mengklarifikasi soal viralnya rekaman tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menegaskan video pengakuan jaksa tersebut terjadi pada 2016 silam.
Rekaman video tersebut, merupakan hasil dari operasi tim Saber Pungli institusi tersebut."Video penangkapan seorang oknum Jaksa oleh Tim Saber Pungli Kejaksaan Agung adalah peristiwa yang terjadi pada bulan November tahun 2016 yang lalu, bukan merupakan pengakuan Jaksa yang menerima suap kasus sidang Habib Rizieq Shihab," ungkap Leonard dikutip PMJ News, Sabtu 20 Maret 2021.
Leonard memaparkan, penangkapan oknum Jaksa AF di Jawa Timur tersebut terkait dengan pemberian suap dalam penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi (TPK) Penjualan Tanah Kas Desa.
"Jaksa AF menangani TPK penjualan tanah kas Desa Kali Mok, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep Jawa Timur," papar Leonard.
Baca Juga: Viral Video Deddy Corbuzier Memukuli Anak Sendiri, Netizen Malah Ngakak, Ashanty: Gelooo euy
Adapun pejabat yang memberi penjelasan soal penangkapan AF tersebut, jelas Leonard, adalah jaksa Yulianto yang kala itu Kepala Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi pada Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.
"Bahwa pejabat yang menjelaskan penangkapan oknum Jaksa AF pada video tersebut adalah Bapak Yulianto, SH MH, yang saat ini sudah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT)," jelas Leonard.