JURNAL SOREANG - Program Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) harus diperluas, untuk menurunkan angka kemiskinan dan ketimpangan sosial dalam masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo, menurutnya, perlunya perluasan pemanfaatan dana wakaf sehingga mencakup upaya-upaya untuk menurunkan angka kemiskinan.
Presiden mengatakan bahwa potensi dana dari penggalangan wakaf bisa sampai Rp2 ribu triliun dan Rp188 triliun di antaranya dari wakaf uang.
"Oleh karena itu, kita perlu perluas lagi cakupan pemanfaatan wakaf, tidak lagi terbatas untuk tujuan ibadah tetapi dikembangkan untuk tujuan sosial-ekonomi yang memberikan dampak signifikan bagi pengurangan kemiskinan dan ketimpangan sosial dalam masyarakat," kata Presiden dilansir ANTARA, Senin 25 Januari 2021.
Baca Juga: Misteri Kematian Song Yu Jung Bunuh Diri akibat Mengkonsumsi Obat Penenang
Wakaf uang, menurut Presiden, mestinya dikelola secara sistematis oleh lembaga keuangan syariah.
"Saya telah berkali-kali menyampaikan, menekankan pentingnya redistribusi aset, kemudian juga yang berkaitan dengan perluasan akses permodalan, kemudian juga penguatan keterampilan dan perubahan budaya dalam mengatasi kemiskinan dan kesenjangan sosial," jelasnya.
"Salah satu langkah terobosan yang perlu kita pikirkan adalah pengembangan lembaga keuangan syariah yang dikelola berdasarkan sistem wakaf," tambahnya.
Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin selaku Ketua Harian Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) mengatakan bahwa GNWU merupakan salah satu program pengembangan ekonomi syariah untuk mendukung percepatan pembangunan nasional.
"Saat ini, berbagai program pengembangan ekonomi dan keuangan syariah terus didorong untuk diimplementasikan secara terintegrasi melalui sinergi dan kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, baik kementerian atau lembaga anggota KNEKS maupun institusi lainnya," tuturnya.
Ma'ruf mengatakan bahwa peluncuran GNWU menandai awal transformasi pengelolaan wakaf.***