Dukung Percepatan Pembangunan Nasional, Wapres Ma'ruf Amin Luncurkan Program Wakaf Tunai

- 21 Januari 2021, 14:23 WIB
Wapres RI KH. Maruf Amin kunjungi Kota Sukabumi /.*/dok. PR
Wapres RI KH. Maruf Amin kunjungi Kota Sukabumi /.*/dok. PR /
JURNAL SOREANG - Gerakan Nasional Wakaf Tunai, diklaim sebagai upaya mendukung percepatan pembangunan nasional melalui partisipasi masyarakat.
 
Hal tersebut dikatalan Wakil Presiden Ma’ruf Amin saat pertemuan secara virtual dengan jajaran direksi Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) di Jakarta, Rabu 20 Januari 2021.
 
Pertemuan itu, dilakukan guna membahas persiapan peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Tunai yang rencana awal akan dilaksanakan, Senin 25 Januari 2021 mendatang.
 
 
"Tadinya (peluncurannya) hari ini Kamis, 21 Januari 2021). jadi persiapannya kemarin. Tapi ternyata ditunda, jadi Senin peluncurannya. Jadi tadi hanya diskusi, untuk persiapan" kata juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi dilansir ANTARA, Kamis 21 Januari 2021.

Masduki mengatakan, peluncuran tersebut, rencananya akan diresmikan oleh Presiden Joko Widodo.

Gerakan Nasional Wakaf Tunai merupakan inisiasi Wapres Ma’ruf Amin sebagai upaya untuk mendukung percepatan pembangunan nasional melalui partisipasi masyarakat dalam mengumpulkan dana sosial.
 
 
Sebab, dengan program tersebut, Wapres menilai dapat turut meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sebelumnya, dalam peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2020, Ma’ruf Amin mengatakan dirinya sudah mendapatkan lampu hijau dari Presiden Joko Widodo untuk membangun gerakan wakaf tunai tersebut.

Selain dapat mengumpulkan dana sosial, menurut Ma'ruf Amin, wakaf juga merupakan salah satu bentuk sedekah jariyah yang dalam agama Islam pahalanya tidak pernah terputus.
 

"Orang kalau meninggal dunia amalnya putus, kecuali tiga yang salah satunya itu sedekah yang terus mengalir. Kata ulama itu wakaf, karena modalnya tidak akan hilang," kata Ma’ruf.

Wapres menjelaskan dana sosial dari umat Islam, yang terkumpul melalui wakaf tunai tersebut, akan bersifat abadi yang jumlah pokoknya tidak boleh berkurang, namun manfaatnya akan terus berkembang. Pengelolaan dan pengembangan wakaf tunai tersebut memerlukan inovasi dan kreatifitas untuk dapat menghasilkan maslahat bagi masyarakat.

"Wakaf akan terus berkembang, diinvestasikan menjadi dana abadi umat yang besar. Ini dalam rangka pengembangan dana sosial masyarakat. Itu yang Insya Allah akan kita kembangkan dalam upaya pengembangan zakat ini," tegasnya.***

Editor: Rustandi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x