Beberapa Hal Yang Harus Diperhatikan Sebelum Divaksinasi Covid-19, Ini Tips Dokter Lho

- 25 Januari 2021, 18:27 WIB
Bupati Pandeglang Irna Narulita saat divaksinasi Covid-19
Bupati Pandeglang Irna Narulita saat divaksinasi Covid-19 /

JURNAL SOREANG - Ada beberapa hal yang perlu Anda perhatikan sebelum divaksin Covid-19, salah satunya kondisi tubuh yang bugar sebelum menerima suntik vaksin.

Dokter Spesialis Penyakit Dalam (Konsultan Penyakit Tropik) dan Infeksi di RS Pondok Indah, Ronald Irwanto, menyarankan untuk memastikan kondisi tubuh tidak dalam keadaan demam, batuk, pilek sebelum waktunya divaksin.

"Pastikan Anda siap secara mental, berpikiran positif, dan tetap optimis. Jika memungkinkan, sangat baik apabila menggunakan pakaian lengan pendek saat divaksinasi untuk mempermudah tenaga kesehatan dalam pemberian vaksin," kata Ronald seperti dikutip dari ANTARA, Senin, 25 Januari 2021.

Baca Juga: Nakes Puskesmas Baleendah, Kabupaten Bandung Disuntik Vaksin, Anggota Polsek Lakukan Pengawalan

Hal serupa juga dinyatakan dokter spesialis paru, Sylvia Sagita Siahaan. Selain kondisi tubuh yang sedang tidak mengalami keluhan kesehatan, kandidat penerima vaksin juga harus memenuhi beberapa kriteria lain.

Salah satunya kriteria penerima vaksin yaitu usia penerima tidak boleh kurang dari 18 tahun, dan tidak boleh lebih dari 59 tahun.

"Kita harus tahu dulu apakah kandidat prioritas vaksin atau bukan, punya penyakit penyerta atau tidak, atau usia.kita 18-59 tahun. Kandidat penerima vaksin dalam kondisi fit," ujar Sylvia.

Baca Juga: Astaghfirullah, Hoaks Vaksin Sudah Keterlaluan

Anda juga harus mengikuti petunjuk yang diberikan tenaga kesehatan saat hendak menyuntikan vaksin.

Pemberian vaksin Covid-19 sama seperti vaksin pada umumnya, yaitu dengan menyuntikan cairan vaksin pada daerah deltoid atau otot lengan atas bagian luar.

Sebelum melakukan vaksinasi, tenaga kesehatan akan melakukan tindakan sterilisasi yakni tindakan mengusap daerah yang akan disuntik dengan alkohol.

Baca Juga: Anak-Anak juga Butuh Vaksinasi Covid-19, Negara Ini Turunkan Usia Penerima Vaksin Jadi 16 Tahun

"Anda kemudian akan diberi aba-aba untuk disuntik, jarum vaksin ditusukan pada daerah deltoid, kemudian vaksin dimasukan. Setelahnya jarum dicabut kembali, disusul dengan usapan alkohol kembali pada daerah yang disuntik tersebut," ujar Ronald yang juga bekerja di RS Puri Indah dan RS Pondok Indah Bintaro Jaya.

Setelah vaksin suntikan, Anda akan dianjurkan menunggu selama 30 menit. Saat itu, tenaga kesehatan akan memantau dan memastikan tidak ada kejadian infeksi pasca imunisasi atau KIPI.

Sementara dokter spesialis penyakit dalam konsultan alergi imunologi di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Iris Rengganis mengungkapkan, prosedur tersebut lazim untuk setiap pemberian vaksin lainnya, tidak hanya untuk vaksin Covid-19.

Baca Juga: Pro Kontra Vaksin Mandiri, DPR Minta Vaksin yang Halal, Aman, Gratis bagi Warga Tak Mampu

KIPI akan menimbulkan beragam gejala seperti rasa nyeri pada bekas suntikan, bengkak di lokasi suntikan dan kemerahan pada pada bekas suntikan, atau sistemik seperti demam dan sakit kepala.

Jika Anda tidak mengikutu intruksi tenaga kesehatan dengan benar, bisa saja mengalami reaksi alergi dan ini tidak bisa diduga.Namun, para petugas kesehatan umumnya sudah menyiapkan zat penawar yang disebut Anafilaktik Kit.

Ronald menyarankan Anda beristirahat setidaknya selama satu hari setelah divaksin.Perhatikan jika ada reaksi-reaksi yang timbul, walau secara umum vaksin Covid-19 aman dan tidak menimbulkan kejadian yang berat.

Baca Juga: Bersiaplah Debut Solo Rosé BLACKPINK Tayangkan Lagu Perdana Miliknya Akhir Bulan Ini

Usai divaksin, tidak ada makanan khusus atau olah raga tertentu yang dilarang. Anda bisa bebas mengkonsumsi makanan dan berolahraga.

"Jadi jangan takut untuk divaksin, hal ini adalah upaya kita bersama untuk memerangi pandemi Covid-19 ini. Perlu diingat setelah vaksin, kita tetap harus mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah," kata Ronald.***

Editor: Sarnapi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x