Anak-Anak juga Butuh Vaksinasi Covid-19, Negara Ini Turunkan Usia Penerima Vaksin Jadi 16 Tahun

- 18 Januari 2021, 19:35 WIB
Tenaga kesehatan menunjukkan vaksin Sinovac. Anak-anak sampai sekarang belum dapat izin divaksinasi karena Vaksinasi unruknusia 18-59 tahun.*
Tenaga kesehatan menunjukkan vaksin Sinovac. Anak-anak sampai sekarang belum dapat izin divaksinasi karena Vaksinasi unruknusia 18-59 tahun.* /Dika Febriawan/Warta Pontianak

JURNAL SOREANG- Tingkat kematian pada anak akibat Covid-19 yang diklaim lebih rendah dibandingkan orang dewasa tidak lantas menjadikan semua pihak lalai untuk melindungi anak dari kemungkinan terinfeksi virus ini.

Untuk itu, Uni Emirat Arab (UAE) menurunkan usia minimum untuk syarat menerima vaksin Covid-19, dari 18 menjadi 16 tahun, menurut Kementerian Kesehatan pada Minggu, 17 Januari 2021.

UAE, yang terdiri atas tujuh emirat, menawarkan kepada seluruh penduduk dan warga negara vaksin gratis seperti rencana Indonesia. Hanya, UEA memakai vaksin diproduksi oleh raksasa farmasi Sinopharm China, sedangkan Indonesia Sinovac.

Baca Juga: Astaghfirullah, Hoaks Vaksin Sudah Keterlaluan

Dilansir dari ANTARA, Senin, 18 Januari 2021, Emirat Dubai sendiri memberikan pilihan vaksin Covid-19 kepada warganya, yakni vaksin produksi Sinopharm atau vaksin buatan Pfizer-BioNTech.

Pernyataan itu disampaikan oleh Otoritas Manajemen Bencana dan Krisis Darurat Nasional tanpa menyebutkan vaksin mana yang akan disuntikkan pada usia yang baru direvisi tersebut.

Di Indonesia  sampai saat ini, segmen anak bahkan hingga usia 18 tahun dikecualikan untuk menerima vaksin Covid-19 karena sebab belum adanya penelitian lebih lanjut mengenai dampaknya.

Baca Juga: MUI Putuskan Fatwa Halal Vaksin Covid-19 Sinovac, Ini Tanggapan Wamenag

Padahal program vaksinasi di Indonesia telah dimulai sejak 13 Januari 2021 ditandai dengan injeksi vaksin Sinovac kepada Presiden Jokowi sebagai orang pertama yang menerima vaksin di tanah air.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x