Pastikan Kelaikudaraan Pesawat Siap Landas, Menhub Tinjau Langsung Pelaksanaan Ramp Check

- 17 Januari 2021, 15:24 WIB
Menhub Jamin Hak dan Layanan bagi Keluarga Korban Pesawat Sriwijaya Air Terpenuhi.
Menhub Jamin Hak dan Layanan bagi Keluarga Korban Pesawat Sriwijaya Air Terpenuhi. /FAUZAN/ANTARA FOTO

JURNAL SOREANG - Untuk mencegah terjadinya kecelakaan pesawat, Ditjen Perhubungan Udara melakukan Inspeksi keselamatan atau 'ramp check'.

Ramp Check tersebut dilakukan secara perodik di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang Banten, Minggu 17 Januari 2021.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, hadir langsung untuk meninjau pelaksanaan ramp check tersebut. Menurutnya, hal itu sebagai langkah memastikan kelaikudaraan pesawat yang akan terbang.

Baca Juga: 300 Personel Brimob Diterjunkan, Antisipasi Keselamatan Warga Gunung Semeru, Ini Imbauan BPBD Jatim

“Ramp check hari ini dilakukan pada pesawat Batik Air nomor registrasi PK – LBH," kata Budi dilansir ANTARA, Minggu.

Menhub menjelaskan, pelaksanaan “ramp check” dilakukan oleh para Inspektur dari Ditjen Perhubungan.

'Ramp check' dilakukan secara terjadwal maupun tidak terjadwal atau sewaktu-waktu.

Baca Juga: Ini Syarat Masuk Gedung DPRD Jabar Setelah Puluhan Pegawainya Terpapar Covid-19

"Hari ini kita melaksanakan ‘ramp check’, suatu proses di mana semua pesawat yang akan berjalan dilakukan pengecekan terhadap fungsi mesin, fungsi pergerakan dan lain sebagainya. Oleh karenanya kami pastikan bahwa seluruh pesawat yang akan tinggal landas di semua bandara di Indonesia telah memiliki suatu kualifikasi laik," jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Novie Riyanto menjelaskan dalam kegiatan “ramp check” ini dilakukan pengecekan pada seluruh aspek baik badan pesawat maupun dokumen terkait pesawat.

"Kita tadi langsung on site mengecek pesawat Batik Air, kita cek log booknya, kita cek fisiknya, kita cek pilotnya, kita cek personilnya, kemudian catatan-catatan apa yang ada di ‘history’ di dalam pesawat. Ini semua dipastikan untuk menjamin keselamatan, bahwa semuanya berjalan dengan sebagaimana mestinya," ujar Novie.

Baca Juga: Inalillahi, Farida Pasha, Pemeran Mak Lampir Tutup Usia

Novie menegaskan semua hal terkait dengan komponen pesawat harus sesuai dengan standar yang telah ditetapkan baik pabrik maupun pemerintah.

Jika dalam kegiatan “ramp check” ditemukan hal-hal yang tidak sesuai ketentuan, maka pesawat tersebut tidak akan diizinkan terbang.

Sementara itu, Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin mengatakan operator bandara mendukung keselamatan penerbangan khususnya terkait pergerakan pesawat di bandara.

Baca Juga: Terlihat Sejak Gim Pertama, Praveen-Melati Kalah di Final Thailand Open 2021

Ia menegaskan, di Bandara Soekarno-Hatta saat ini juga telah diimplementasikan konsep berbasis teknologi yakni Airport Collaborative Decision Making (A-CDM) yang dapat meningkatkan kolaborasi antara PT Angkasa Pura II selaku operator bandara dengan penyedia jasa navigasi penerbangan.


Penyedia jasa navigasi penerbangan diantaranya AirNav Indonesia, maskapai, penyedia jasa ground handling dan stakeholder lainnya, guna meningkatkan efisiensi, efektivitas, serta keselamatan penerbangan.***

Editor: Sam

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x