Alhamdulillah, Bantuan Program Keluarga Harapan Tahap Satu Tahun 2021 Bisa Dicairkan

- 5 Januari 2021, 17:26 WIB
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) menyambut suka cita karena peluncuran bantuan tunai oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin  4 Januari  2021
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) menyambut suka cita karena peluncuran bantuan tunai oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin 4 Januari 2021 /Kemensos/

JURNAL SOREANG- Pemerintah mempercepat pencairan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) sehingga bisa dicairkan mulai Selasa, 5 Januari 2021, untuk tahap pertama.

PKH rutin akan diterima empat kali dalam satu tahun yakni tahap pertama pada Januari, tahap kedua pada April, tahap ketiga pada Juli dan tahap keempat cair pada Oktober 2021,

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) masing-masing sudah bisa mengambilnya melalui Bank Himpunan Milik Negara (Himbara) yang anggotanya ada empat yakni Bank BTN, Bank BRI, Bank BNI, dan Bank Mandiri.

Baca Juga: Bantuan Sosial Tahap IV Jawa Barat Mulai Disalurkan, Nominal yang Diterima Jadi Rp100 Ribu

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Sosial Kota Padang, Afriadi di Padang seperti dikutip ANTARA.

"Pencairan dana PKH pada tahun 2021 dibagi menjadi empat tahap. PKH rutin diterima empat kali dalam satu tahun, tahap pertama pada Januari, tahap kedua pada April, tahap ketiga pada Juli dan tahap keempat cair pada Oktober 2021," kata dia.

Selain melalui Bank Himbara, pengambilan dana PKH juga bisa dilakukan di E-Warung terdekat yang sudah bekerja sama dengan bank untuk pencairan dana PKH.

Baca Juga: BAZNAS Kabupaten Bandung Salurkan Bantuan Ekonomi. Berikan Modal sampai Alat Usaha

Ia menambahkan berdasarkan data yang di update dari Kementerian Sosial, jumlah penerima PKH di Kota Padang ada sebanyak 18,204 KK.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x