Alhamdulillah, Bantuan Program Keluarga Harapan Tahap Satu Tahun 2021 Bisa Dicairkan

- 5 Januari 2021, 17:26 WIB
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) menyambut suka cita karena peluncuran bantuan tunai oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin  4 Januari  2021
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) menyambut suka cita karena peluncuran bantuan tunai oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin 4 Januari 2021 /Kemensos/

"Ada enam komponen yang dibantu untuk menerima PKH yaitu ibu hamil Rp 3 juta, anak usia dini Rp 3 juta, anak sekolah yang dibagi menjadi SD Rp 900 ribu, SMP Rp1,5 juta, SMA Rp 2 juta, kemudian penyandang disabilitas Rp 2,4 juta, penderita TBC Rp 3 juta, dan lanjut usia Rp 2,4 juta," katanya.

Seluruh bantuan tersebut dianggarkan untuk satu tahun dan tidak langsung diterima sekaligus, namun diserahkan secara empat tahap.

Baca Juga: Pertama Masuk Kerja, 3 Persen ASN Kabupaten Bandung Bolos, Tanpa Izin Tetap Diberi Sanksi

"Pada tahun ini pemerintah memberikan Bansos yang terbagi dalam tiga jenis bantuan yakni bantuan Sembako, Bantuan Sosial Tunai (BST), dan PKH," katanya.

Untuk bantuan Sembako diterima Rp 200 ribu per bulan selama setahun dan pengambilannya juga melalui bank atau melalui E-Warung terdekat.

Sedangkan BST diterima sebesar Rp 300 ribu per bulan selama empat bulan dari Januari hingga April 2021.

Baca Juga: Presiden Jokowi pada 13 Januari 2021 Akan Divaksin Covid-19. Akan Disiarkan Langsung

"BST disalurkan melalui Kantor Pos sehingga  pegawai  pos yang akan membagikan ke KPM sesuai dengan data yang kita berikan," katanya.***

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah