Inna Lillaahi Wainna Ilaihi Rajiuun, Mantan Menteri Kehakiman dan Rektor Undip Meninggal Dunia

- 31 Desember 2020, 16:29 WIB
Mantan Rektor Universitas Diponegoro (Undip) Semarang Prof. Muladi bersama isteri. Mantan Menteri Kehakiman Muladi Tidak Bisa Dimakamkan di TMP Kalibata
Mantan Rektor Universitas Diponegoro (Undip) Semarang Prof. Muladi bersama isteri. Mantan Menteri Kehakiman Muladi Tidak Bisa Dimakamkan di TMP Kalibata /Instagram.com/@halloprofmuladi/.*/Instagram.com/@halloprofmuladi

JURNAL SOREANG- Mantan Menteri Kehakiman Prof. Dr. H. Muladi (77),  dikabarkan meninggal dunia pada Kamis, 31 Desember 2020. Almarhum juga sempat menjabat sebagai rektor Undip Semarang dan Gubernur Lemhanas dari tahun 2005-2011.

Rektor Undip, Yos Johan Utama, membenarkan kabar meninggalnya guru besar hukum tersebut. "Keluarga besar Senat Akademik dan Dewan Profesor Undip kehilangan salah satu guru besar terbaiknya," katanya.

Menurut informasi, kata dia, Prof Muladi meninggal dunia pada Kami pukul 06.45 WIB. Ia menambahkan jenazah almarhum rencananya akan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata Jakarta.

Baca Juga: Bikin Terharu, Ini Pesan Gisel untuk Anak Kesayangannya Gempi

"Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan kesabaran," katanya.

Muladi menjabat sebagai Rektor Undip Semarang pada tahun 1994 hingga 1998. Muladi juga sempat mengemban jabatan sebagai Menteri Kehakiman serta Gubernur Lemhanas pada 2005 hingga 2011.

Pria kelahiran Surakarta, 26 Mei 1943 tersebut dilaporkan disempat dirawat di RSPDA Jakarta.

Prof. Dr. H. Muladi, S.H. (lahir di Surakarta,Jawa Tengah26 Mei 1943 adalah seorang akademisi, hakim, dan politisi Indonesia.

Baca Juga: Kabupaten Bandung Hanya Ada Tujuh Rumah Sakit, Kota Bandung Sampai 35 Buah.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x