Habib Rizieq akan Serahkan Lahan Pesantren Megamendung kepada PTPN, Tapi Pemerintah Harus Begini

- 27 Desember 2020, 10:05 WIB
Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab.
Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab. /

Apabila pihak pengurus pesantren tidak menanggapi, maka pihak PTPN terpaksa melaporkan dugaan tersebut kepada pihak Kepolisian.

Jika itu terjadi, maka HRS sebagai salah seorang pengurus pesantren juga terancam dipidanakan.

Baca Juga: Jadwal Acara TV: Bioskop TransTV Minggu 27 Desember 2020, Ada Perfect Exchange dan Broken City

Meskipun demikian, pada prinsipnya, HRS mengaku tidak menolak permintaan itu karena memang lahan itu milik negara.

“Saya mau sampaikan kepada pemerintah khususnya, kalau memang pemerintah melihat lahan ini perlu diambil oleh negara, enggak nolak, mau diambil, silahkan, kalau memang dibutuhkan oleh negara, silahkan ambil, tapi tolong kembalikan semua uang yang sudah dikeluarkan oleh umat,” kata HRS.***

Halaman:

Editor: Handri

Sumber: Potensi Bisnis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah