Banyak Hal Gratis Ditawarkan Badan Bahasa Kemendikbud, Cek Ya

- 19 Desember 2020, 13:09 WIB
Logo Bulan Bahasa dan Sastra 2020/Sumber/Foto/Badan Bahasa Indonesia
Logo Bulan Bahasa dan Sastra 2020/Sumber/Foto/Badan Bahasa Indonesia /


JURNAL SOREANG- Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) Kemendikbud memiliki program dan layanan yang dapat diakses gratis melalui laman Badan Bahasa.

Akses gratis ini untuk   Peta Bahasa, Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Daring, KBBI Luring Disabilitas Netra (Disnetra), Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI), Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA) Daring, Jurnal Kebahasaan dan Kesastraan Daring, laman Gerakan Literasi Nasional (GLN), Ensiklopedia Sastra Indonesia Daring, Laboratorium Kebhinekaan Bahasa dan Sastra, dan Data Pokok Kebahasaan dan Kesastraan.

"Selain itu, terdapat ratusan bahan bacaan literasi yang dapat diunduh secara gratis," kata Kepala Badan Bahasa
Kemendikbud, Endang Aminuddin Azis, dalam pernyataannya, Sabtu, 19 Desember 2020.

Baca Juga: Kemendikbud Tetapkan Pandemi Sebagai Kata Tahun Ini

Keadaan pandemi saat ini secara tidak langsung mengubah pola kerja dan pola berkegiatan bagi banyak orang, termasuk di Badan Bahasa.

" Berbagai terobosan dilakukan oleh Badan Bahasa dengan bantuan teknologi digital untuk tetap melakukan pekerjaan sekaligus berkontribusi bagi masyarakat luas sesuai dengan tugas dan fungsi Badan Bahasa," ujarnya.

Kegiatan-kegiatan tersebut adalah diskusi daring perlindungan bahasa dan sastra sebanyak 12 kali pertemuan (Mei s.d. Desember 2020), dan bedah buku Sastra (daring) sebanyak 13 kali pertemuan (Mei s.d. Oktober 2020).

Baca Juga: Kemendikbud RI Beri Angin Segar Bagi Guru Honorer / PPPK, Begini Penjelasan Mas Menteri

"Kami juga menggelar bincang sastra (daring) sebanyak 5 kali pertemuan (Juni s.d. Juli 2020), kelas daring Kebahasaan sebanyak 8 kali pertemuan (Mei s.d. Juli 2020), dan kuliah daring kritik sastra sebanyak 4 kali pertemuan (Juli s.d. September 2020); serta webinar penerjemahan dan penjurubahasaan sebanyak 4 kali pertemuan (1 s.d. 22 Oktober 2020)," katanya.

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x