JURNAL SOREANG - Usai Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo terjerat kasus korupsi ekspor benih (benur) lobster sehingga berstatus tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan dijebloskan ke penjara di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK di Gedung Merah Putih KPK. Jakarta.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengganti kursi kepemimpinan di Tubuh KKP yang kemudian sekaligus dirangkap oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang merangkap sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan ad interim Luhut Binsar Pandjaitan.
Kementerian Kelautan dan Perikanan berada di bawah koordinasi Kemenko Kemaritiman dan Investasi.
Baca Juga: Baru 7 Tersangka Masuk Daftar KPK, Terkait Korupsi Di Tubuh KKP
Dengan demikian, Luhut langsung meminta jajaran di KKP tetap menjalankan program kementerian dan pekerjaan seperti biasa.
"Pokoknya program yang baik jangan terhenti, kita lakukan evaluasi jika ada yang perlu diperbaiki," kata Luhut dalam ketegangan tertulis di Jakarta, Kamis, 26 November 2020. Dikutip dari kantor berita Antara.
Pesan tersebut disampaikan Luhut saat Sekretaris Jenderal KKP Antam Novambar dan Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Tb Haeru Rahayu, dipanggil ke Kantor Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, di hari yang sama.
Baca Juga: Kementerian Kelautan Dan Perikanan (KKP) Edarkan Surat Penghentian Ekspor Benih Lobster
Permintaan tersebut tentunya juga sesuai dengan arahan Presiden Jokowi agar jajaran KKP memastikan pekerjaan di Kementerian Kelautan dan Perikanan tetap berjalan.